![]() |
| Sampul Depan kitab Gus Awis |
[Jombang, Kabar NUP] - Al-Qur’an adalah kitab suci yang berbahasa
Arab. Siapa saja yang ingin memahaminya maka harus menguasai bahasa Arab.
Meskipun demikian, ini adalah kompetensi dasar dan minimal. Tidak semua
lafadz-lafadz di dalam Al-Qur’an bisa dipahami dengan menggunakan kaidah dan
makna umum bahasa Arab. Hal ini menjadi salah bukti bahwa kemukjizatan
Al-Qur’an yang menegaskan bahwa ia bukanlah produk kreatifitas nabi Muhammad
SAW sebagai orang Arab yang berbahasa Arab. Ia adalah kalam Allah SWT. Ia
adalah wahyuNya.
Atas dasar itulah maka para ulama yang memiliki otoritas dalam menggali
makna dalam ayat-ayat Al-Qur’an merumuskan tafsir ayat-ayat tersebut. Mereka
mengarang kitab-kitab tafsir Al-Qur’an dengan berberbagai pendekatan. Ada yang
menggunakan pendekatan tafsir bil ma’tsur, yakni
menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan al-Hadits. Ada
juga yang menggunakan pendekatan tafsir bir ra’yi, yakni
menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan pendapat-pendapat rasional berdasarkan
ilmu pengetahuan tertentu.
Para ulama juga menulis kitab-kitab tafsir dengan model yang beragam. Ada
yang menulis kitab-kitab tafsir itu dengan mengikuti urutan turunnya Al-Qur’an
(tartiibun nuzul). Ada
juga yang menulis menulisnya secara tematik dengan mengumpulkan ayat-ayat
memiliki kesamaan atau kedekatan lafadz dan makna untuk disimpulkan benang
merahnya.
Karena Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang hanya disampaikan kepada Nabi
Muhammad SAW, maka untuk bisa memahaminya maka mengikuti pemahaman ayat-ayat
yang beliau sampaikan kepada para sahabat adalah langkah yang paling aman dan
tidak terlalu berisiko salah. Dalam hal ini maka ayat-ayat yang langsung
ditafsirkan oleh Rasulullah dan dikembangkan dalam kitab-kitab tafsir oleh para
sahabat yang mendapat penjelasan langsung dari beliau tentu memiliki otoritas
paling tinggi. Apalagi, Nabi Muhammad SAW telah mengancam siapa saja yang
memahami dan menafsirkan Al-Qur’an semata-mata karena hawa nafsunya, bagi tiapa
tempat kembali yang paling layak baginya kecuali neraka.
Agar kita tidak gagal paham atas ayat-ayat atau lafadz-lafadz Al-Qur’an
atau merasa lebih tahu daripada Allah SWT dan Rasulullah SAW dengan slogan
kebebasan memproduksi pemahaman atas teks dan konteks, maka perlu mengetahui
penafsiran baku yang telah menjadi kesepakatan. Hal ini menjadi rambu-rambu
bagi siapa saja yang ingin memahami kandungan dan maksud kitab suci Al-Qur’an.
Tanpa ini, maka potensi liar dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an menurut
kemauan sendiri pasti tidak akan terbendung. Tentunya, hal ini harus dihindari,
karena telah menabrak ancaman Rasulullah SAW.
Salah satu cara cepat dan mudah memahami ayat-ayat dan lafadz-lafadz
Al-Qur’an agar selamat dari ancaman Rasulullah SAW adalah dengan mengetahui
kesepakatan (ijma’) para
ulama ahli tafsir (mufassir) dalam menafsirkan ayat-ayat atau
lafadz-lafadz tertentu di dalam Al-Qur’an. Ini adalah kebutuhan pokok dan
mendesak karena ada beberapa lafadz pokok yang tidak bisa dimaknai secara
harfiah. Jika makna lafadz-lafadz tersebut dihentikan atau tidak digali (mauquf),
maka kebermaknaan ayat-ayat tersebut sebagai petunjuk manusia tentu menjadi
berkurang. Hal ini pasti tidak mungkin terjadi pada Al-Qur’an yang berfungsi
sebagai petunjuk.
Untuk memudahkan para pelajar pemula dalam memahami makna ayat-ayat dan
lafadz-lafadz kunci yang telah disepakati oleh para sahabat nabi dan para
mufassir yang otoritatif, Gus Awis, panggilan populer Dr. Muhammad Afifuddin
Dimyathi, MA menyusun buku berbahasa Arab dengan judul Irsyaadud
Daarisiin ilaa Ijmaa’il Mufassirin (Petunjuk
bagi Pelajar Menuju Ijma’ Para Ahli Tafsir). Materi buku ini dipaparkan secara
objektif dengan mencantumkan referensinya pada setiap paparan tafsir ayat atau
lafadz, sehingga pembaca bisa merujuk langsung kepada kitab-kitab primer yang
membahas tafsir tersebut.
Dalam karyanya ini dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ini menghimpun 121 ayat
yang didalamnya terdapat lafadz-lafadz yang maknanya telah disepakati (ijma’) oleh
para mufaasir dalam berbagai kitab tafsir mereka. Ayat pertama yang dihimpun
adalah ayat ketujuh surat al-Fatihah. Di dalamnya ada dua lafadz al-maghdhuub
‘alaihim yang tidak bisa diterjemahkan secara bahasa sebagai ‘orang yang
dimarahi’, dan adh-Dhaallin yang juga tidak bisa diartikan sebagai ‘oran-orang
yang tersesat’. Akan tetapi para mufassir telah sepakat bahwa yang dimaksud
lafadz pertama adalah orang-orang Yahudi dan lafadz kedua adalah Nasrani.
Ayat terakhir yang dihimpun oleh alumnus MAPK/MAKN Jember angkatan
kedelapan dalam bukunya ini adalah ayat kedua dan ketiga surat At-Tiin. Dia
menuliskan bahwa para mufassir menyepakati bahwa yang dimaksud dengan lafadz
siiniin adalah sebuah gunung yang ada di kota Syam yang menjadi saksi
percakapan Nabi Musa as dengan Allah SAW. Menurutnya, secara ijma’ maksud
lafadz al-Balad dalam ayat ketiga surat At-Tiin adalah kota Makkah. Oleh karena
itu tidak sepatutnya bagi pembaca Al-Qur’an mengartikan lafadz tersebut sebagai
‘kota atau negeri’ secara umum.
Buku karya keenam pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Quran Rejoso Jombang
yang ditulis berbahasa Arab ini sangat cocok dimiliki oleh para santri,
mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam atau siapa saja yang ingin mempelajari
kandungan Al-Qur’an. Karya-karyanya menjadi simbol kebangkitan kembali tradisi
literasi berbahasa Arab dari pesantren di Nusantara ini. Meskipun berbahasa
Arab, namun tetap mudah dibaca dan dipahami oleh siapa saja yang telah
menguasai dasar-dasar bahasa Arab. {abc}
Perensensi:
Nine Adien
Maulana, ketua PRNU Pacarpeluk
Data Buku:
Judul
: Irsyaadud Daarisiin Ilaa Ijmaa’il Mufassirin
Penulis : Dr. Muhammad
Afifuddin Dimyathi, MA
Penerbit : Lisan Arabi
Alamat Penerbit : Perum Bumi Mondoroko Raya GH. IV 28 Singosari,
Malang
Cetakan Pertama : 2017 M / 1437
H
Jumlah Halaman : 136 halaman
Dimuat di NU Online,
Sabtu 11 Maret 2017 09:00

0 Komentar