![]() |
| Hormat bendera Merah Putih semacam ini bukanlah merupakan suatu peribadatan. |
[Pacarpeluk, Kabar NUP] - Kita umat Islam diperintahkan untuk menjaga keyakinan kita dengan mengesakan Allah
SWT (tauhid). Segala bentuk atau
praktik penyembahan kepada selain Allah SWT adalah terlarang atau
haram. Hal tersebut adalah sudah jelas dan mutlak.
Penghormatan pada bendera
dan simbol kenegaraan lainnya tidak bisa dianggap sebagai bentuk penyembahan
kepada makhluk-Nya. Karena penghormatan kepada bendera atau simbol kenegaraan
lainnya merupakan bentuk ungkapan rasa cinta dan ungkapan semangat menjaga
tanah air.
Penghormatan terhadap bendera itu bukan karena zat bendera itu sendiri,
tetapi lebih pada mengenang mereka yang berkorban untuk kedaulatan suatu tanah
air. Jadi bentuk penghormatan kepada bendera sama sekali berbeda dengan
penghormatan dalam arti penyembahan.
Penghormatan bendera ini sama seperti dengan kita menghormati
orang alim, orang saleh, orang tua, dan orang-orang yang ramah.
Untuk membangkitkan semangat berjuang, Rasulullah SAW sendiri menggunakan
panji-panji di sejumlah peperangan. Berikut ini riwayat Anas bin Malik RA.
عن أنس بن
مالك رضي الله عنه قال قال النبي صلى الله عليه وسلم أخذ الراية زيد فأصيب ثم
أخذها جعفر فأصيب ثم أخذها عبد الله بن رواحة فأصيب وإن عيني رسول الله صلى الله
عليه وسلم لتذرفان ثم أخذها خالد بن الوليد من غير إمرة ففتح له
Artinya, Dari Anas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW menceritakan bagian
dari perang Mu’tah, “Panji perang dipegang oleh Zaid, lalu ia gugur. Panji
perang kemudian diambil alih oleh Ja‘far bin Abi Thalib, ia pun kemudian gugur.
Panji diraih oleh Abdullah bin Rawahah, ia pun gugur [sampai di sini kedua mata
Rasulullah SAW berlinang air mata, kata Anas]. Panji perang lalu diambil Khalid
bin Walid dengan inisiatifnya. Ia maju menghantam pasukan musuh hingga mereka
takluk di tangannya,” (HR Al-Bukhari).
Sekali lagi bendera ini bukan perihal baru. Ini bahkan sudah menjadi
tradisi masyarakat Arab sebelum Islam. Tradisi bendera sebagai salah satu alat
efektif untuk mengobarkan semangat masyarakat demi menjaga kedaulatan tanah air
digunakan oleh Rasulullah SAW. Keterangan Ibnu Hajar Al-Asqalani berikut ini dapat
membantu kejelasan masalah.
وكان النبي
صلى الله عليه و سلم في مغازيه يدفع إلى رأس كل قبيلة لواء يقاتلون تحته
Artinya, “Rasulullah SAW dalam sejumlah peperangannya memberikan
panji-panji kepada setiap pemimpin kabilah. Di bawah panji itu mereka berperang
membela keadilan dan kedaulatan,” (Lihat Ibu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari
Syarhu Shahihil Bukhari, Beirut, Darul Ma’rifah, Tahun 1379, Juz 6, Halaman
127).
Kalau penghormatan bendera itu dipahami sebagai bentuk ungkapan cinta dan
semangat menjaga tanah, maka tidak satu pun dalil yang secara spesifik
mengharamkan praktik ini, bahkan hal ini
adalah kebaikan. Penghormatan pada bendera
sebagai wujud cinta dan pembelaan terhadap tanah air tidak masalah secara agama
dan tidak perlu dipermasalahkan.
Penghormatan kepada
makhluk memang dibolehkan sebatas tidak dalam bentuk penyembahan ketuhanan. Rasulullah SAW
menaruh hormat dan takzim luar biasa kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib
seperti keterangan Aisyah RA dalam riwayat Ahmad dan Al-Hakim.
أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُ مِنْ
تَعْظِيمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَّهُ أي العباس
أَمْرًا عَجِيبًا
Artinya, “Siti Aisyah RA mengatakan, ‘Aku melihat bagaimana Rasulullah SAW
begitu luar biasa menghormati pamannya [Sayyidina Abbas RA],’” (HR Ahmad dan
Al-Hakim).
Dalam konteks ini, kita bisa menyimpulkan bahwa penghormatan bendera merah putih saat upacara tidak ada
masalah dari segi hukum agama. Bendera merah putih sebagai simbol kenegaraan
sudah sepatutnya dihargai oleh warga negara Indonesia. Sama halnya dengan warga
negara lain, mereka harus menghormati simbol-simbol kenegaraan yang berlaku di
daerahnya masing-masing.
Penghormatan untuk tanah air ini sama nilainya dengan penghormatan terhadap
orang tua karena setiap kita berhutang budi kepada orang tua dan tanah air.
Anugerah keduanya patut disyukuri.
Yang perlu diwaspadai dalam hal ini chauvinisme, primordialisme, dan sektarianisme. Yang harus dikembangkan adalah semangat nasionalisme, sebuah semangat rasa cinta, menjaga, melindungi, merawat, dan mensyukuri tanah air serta para pahlawan yang telah memberikan banyak pengorbanan untuk anak bangsa Indonesia selanjutnya. Cintailah dan jagalah tanah air yang kedaulatannya telah diperjuangkan para pahlawan terdahulu dari tangan penjajah. Syukurilah suasana kemerdekaan ini. Hormatilah simbol-simbol negara termasuk bendera merah putih. {abc}

0 Komentar