Hormat Bendera Itu Baik

 

Hormat bendera Merah Putih semacam ini bukanlah merupakan suatu peribadatan.

[Pacarpeluk, Kabar NUP] - Kita umat Islam diperintahkan untuk menjaga keyakinan kita dengan mengesakan Allah SWT (tauhid)Segala bentuk atau praktik penyembahan kepada selain Allah SWT adalah terlarang atau haram. Hal tersebut adalah sudah jelas dan mutlak.

Penghormatan pada bendera dan simbol kenegaraan lainnya tidak bisa dianggap sebagai bentuk penyembahan kepada makhluk-Nya. Karena penghormatan kepada bendera atau simbol kenegaraan lainnya merupakan bentuk ungkapan rasa cinta dan ungkapan semangat menjaga tanah air.

Penghormatan terhadap bendera itu bukan karena zat bendera itu sendiri, tetapi lebih pada mengenang mereka yang berkorban untuk kedaulatan suatu tanah air. Jadi bentuk penghormatan kepada bendera sama sekali berbeda dengan penghormatan dalam arti penyembahan.

Penghormatan bendera ini sama seperti dengan kita menghormati orang alim, orang saleh, orang tua, dan orang-orang yang ramah.

Untuk membangkitkan semangat berjuang, Rasulullah SAW sendiri menggunakan panji-panji di sejumlah peperangan. Berikut ini riwayat Anas bin Malik RA.

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال قال النبي صلى الله عليه وسلم أخذ الراية زيد فأصيب ثم أخذها جعفر فأصيب ثم أخذها عبد الله بن رواحة فأصيب وإن عيني رسول الله صلى الله عليه وسلم لتذرفان ثم أخذها خالد بن الوليد من غير إمرة ففتح له

Artinya, Dari Anas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW menceritakan bagian dari perang Mu’tah, “Panji perang dipegang oleh Zaid, lalu ia gugur. Panji perang kemudian diambil alih oleh Ja‘far bin Abi Thalib, ia pun kemudian gugur. Panji diraih oleh Abdullah bin Rawahah, ia pun gugur [sampai di sini kedua mata Rasulullah SAW berlinang air mata, kata Anas]. Panji perang lalu diambil Khalid bin Walid dengan inisiatifnya. Ia maju menghantam pasukan musuh hingga mereka takluk di tangannya,” (HR Al-Bukhari).

Sekali lagi bendera ini bukan perihal baru. Ini bahkan sudah menjadi tradisi masyarakat Arab sebelum Islam. Tradisi bendera sebagai salah satu alat efektif untuk mengobarkan semangat masyarakat demi menjaga kedaulatan tanah air digunakan oleh Rasulullah SAW. Keterangan Ibnu Hajar Al-Asqalani berikut ini dapat membantu kejelasan masalah.

 وكان النبي صلى الله عليه و سلم في مغازيه يدفع إلى رأس كل قبيلة لواء يقاتلون تحته

Artinya, “Rasulullah SAW dalam sejumlah peperangannya memberikan panji-panji kepada setiap pemimpin kabilah. Di bawah panji itu mereka berperang membela keadilan dan kedaulatan,” (Lihat Ibu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, Beirut, Darul Ma’rifah, Tahun 1379, Juz 6, Halaman 127).

Kalau penghormatan bendera itu dipahami sebagai bentuk ungkapan cinta dan semangat menjaga tanah, maka tidak satu pun dalil yang secara spesifik mengharamkan praktik ini, bahkan hal ini adalah kebaikan. Penghormatan pada bendera sebagai wujud cinta dan pembelaan terhadap tanah air tidak masalah secara agama dan tidak perlu dipermasalahkan.

Penghormatan kepada makhluk memang dibolehkan sebatas tidak dalam bentuk penyembahan ketuhanan. Rasulullah SAW menaruh hormat dan takzim luar biasa kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib seperti keterangan Aisyah RA dalam riwayat Ahmad dan Al-Hakim.

 أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُ مِنْ تَعْظِيمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَّهُ أي العباس أَمْرًا عَجِيبًا

Artinya, “Siti Aisyah RA mengatakan, ‘Aku melihat bagaimana Rasulullah SAW begitu luar biasa menghormati pamannya [Sayyidina Abbas RA],’” (HR Ahmad dan Al-Hakim).

Dalam konteks ini, kita bisa menyimpulkan bahwa penghormatan bendera merah putih saat upacara tidak ada masalah dari segi hukum agama. Bendera merah putih sebagai simbol kenegaraan sudah sepatutnya dihargai oleh warga negara Indonesia. Sama halnya dengan warga negara lain, mereka harus menghormati simbol-simbol kenegaraan yang berlaku di daerahnya masing-masing.

Penghormatan untuk tanah air ini sama nilainya dengan penghormatan terhadap orang tua karena setiap kita berhutang budi kepada orang tua dan tanah air. Anugerah keduanya patut disyukuri.

Yang perlu diwaspadai dalam hal ini chauvinisme, primordialisme, dan sektarianisme. Yang harus dikembangkan adalah semangat nasionalisme, sebuah semangat rasa cinta, menjaga, melindungi, merawat, dan mensyukuri tanah air serta para pahlawan yang telah memberikan banyak pengorbanan untuk anak bangsa Indonesia selanjutnya. Cintailah dan jagalah tanah air yang kedaulatannya telah diperjuangkan para pahlawan terdahulu dari tangan penjajah. Syukurilah suasana kemerdekaan ini. Hormatilah simbol-simbol negara termasuk bendera merah putih. {abc}

Posting Komentar

0 Komentar